TANTANGAN PENGELOLAAN ZAKAT: Studi Kasus di Kabupaten Mandailing Natal dan Kota Padangsidimpuan

المؤلفون

  • Ainayaa Nur Fadhillah Sekolah Tinggi Agama Islam As-Sunnah Deli Serdang, Indonesia
  • Maya Fadillah Sekolah Tinggi Agama Islam As-Sunnah Deli Serdang, Indonesia
  • Dina Marni Sekolah Tinggi Agama Islam As-Sunnah Deli Serdang, Indonesia
  • Rispan Rispan Sekolah Tinggi Agama Islam As-Sunnah Deli Serdang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.51590/salsabil.v2i2.28

الكلمات المفتاحية:

Zakat, Zakat Management, Challenges, Solutions, Social Welfare, Mandailing Natal, Padang Sidempuan.

الملخص

Zakat adalah salah satu rukun Islam yang memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan umat dan mengurangi ketimpangan sosial di masyarakat. Sebagai kewajiban bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat, zakat berfungsi tidak hanya sebagai ibadah, tetapi juga sebagai instrumen ekonomi yang dapat membantu mengatasi masalah kemiskinan dan ketidakadilan sosial. Pengelolaan zakat yang tepat, baik dalam pengumpulan, pendistribusian, maupun pendayagunaan, memerlukan manajemen yang terstruktur dan profesional agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi mustahik (penerima zakat). Namun, dalam praktiknya, pengelolaan zakat di berbagai daerah menghadapi sejumlah tantangan, seperti rendahnya kesadaran masyarakat, kendala administratif, dan keterbatasan sumber daya manusia serta teknologi. Makalah ini bertujuan untuk menggali lebih dalam mengenai tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan zakat di kota-kota tertentu, dengan fokus pada daerah Padang Sidempuan dan Mandailing Natal. Penelitian ini juga mengidentifikasi solusi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat, seperti pemanfaatan teknologi, peningkatan sosialisasi kepada masyarakat, dan peningkatan kapasitas lembaga amil zakat dalam melakukan pengelolaan dan pendistribusian dana zakat dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa untuk mengatasi tantangan dalam pengelolaan zakat, dibutuhkan kolaborasi antara lembaga zakat, pemerintah, dan masyarakat. Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan dan pengelolaan zakat dengan memanfaatkan teknologi dan sistem yang efisien dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat mereka. Dengan demikian, zakat bukan hanya menjadi kewajiban agama, tetapi juga dapat berfungsi sebagai solusi untuk mencapai kesejahteraan sosial dan ekonomi yang lebih merata.

المراجع

“Al-Qur’an,” n.d.

Aulia, Alma. “Mendorong Partisipasi Generasi Muda Indonesia Dalam Berzakat: Tantangan Dan Strategi.” Ekonomi Dan Manajemen 1, no. 2 (2024).

Batubara, Sonya Mutia Zahra Siahaan Armyn Hasibuan Damri. “Determinan Keputusan Membayar Zakat Profesi Di BAZNAS Kota Padangsidimpuan.” Journal of Islamic Social Finance Management Volume 5, no. 2 (2024): 119–34.

BAZNAS. “Tentang Zakat.” BAZNAS, 2021. https://baznas.go.id/zakat.

Baznas, and Lazismu. Implementasi Indeks Pembangunan ZAKATNOMICS 2021. Jakarta: Puskas BAZNAS, 2021.

Daerah, Admin Sekertariat. “Zakat Yang Diterima BAZNAS Padang Sidempuan Naik Sekitar 200% Di Tahun 2022, Ungkap Ketua BAZNAS Saat Bertemu Wako Irsan.” Sekertariat Daerah Kota Padangsidimpuan, 2023. https://sekretariatdaerah.padangsidimpuankota.go.id/zakat-yang-diterima-baznas-padang-sidempuan-naik-sekitar-200-di-tahun-2022-ungkap-ketua-baznas-saat-bertemu-wako-irsan.

Hasan, Faradila, and Mohammad Luntajo. “Optimalisasi Potensi Pengelolaan Zakat Di Indonesia Melalui Integrasi Teknologi.” Journal of Islamic Economics Law 3, no. 1 (2023).

Hidayat, Yunika Maulyda Hasibuan Kamaluddin Arifin. “Manajemen Pendistribusian Zakat Di Badan Amil Zakat Nasional Kota Padangsidimpuan Yunika.” Jurnal Manajemen Dakwah 7, no. 1 (2025).

Lubis, Anwar. “Wawancara Pribadi.” Mandailing Natal, 2024.

Ma’mun, Mohamad. “Strategi Fundraising Berbasis Komunitas: Studi Pada Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Badan Amil Zakat (BAZNAS) Kota Kediri.” Pemikiran Dan Hukum Islam 9, no. 2 (2023).

Najiyah, Faridatul, and Ulfatul Khasanah Fitria Asas. “Manajemen Zakat Di Indonesia (Tantangan Dan Solusi).” Insight Management Journal 2, no. 2 (2022): 45–53.

Prakoso, Agung. “Kajian Literatur: Manajemen Zakat Di Era Digital.” Agama, Sosial Dan Budaya 1, no. 5 (2023).

Rahmadani, Dessy. “Strategi Peningkatan Jumlah Muzakki Di Lazis Muhammadiyah Kota Medan.” Ekonomi Islam 5, no. 3 (2021).

Tuasikal, Abduh. “Panduan Zakat Fitri.” Blog Abu Umamah, 2010. https://abangdani.wordpress.com/2010/08/25/panduan-zakat-fithri/.

Zumrotun, Siti. “Peluang, Tantangan Dan Strategi Zakat Dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat.” Hukum Islam 14, no. 1 (2016).

التنزيلات

منشور

2026-08-31